- Long Range Identification and Tracking (LRIT)
Long Range Identification and Tracking (LRIT) adalah sistem informasi yang menyediakan tentang identitas, lokasi, serta tanggal dan waktu di mana posisi kapal berada. LRIT merupakan pendukung navigasi dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan kapal maupun wilayah dimana kapal berlayar. Sistem LRIT terintegrasi dan saling bersinergi membentuk suatu jaringan global dengan satu Pusat Data. Dengan sistem yang saling bekerja satu sama lain, pertukaran informasi dan data mengenai posisi kapal dapat ditentukan secara akurat, sehingga ketika suatu kapal mengalami sebuah masalah (kecelakaan, perompakan dan kejahatan laut lainnya ) dapat dilakukan tindakan penyelamatan (SAR) dengan cepat. LRIT diwajibkan untuk kapal-kapal yang berlayar diperairan Internasional sesuai dengan SOLAS Convention chapter V.
PT PANN (Persero) ditunjuk oleh Pemerintah RI, sesuai SK (Surat Keputusan) dari Dirjen Perhubungan, Kementerian Perhubungan menjadi Penyelenggaraan Indentifikasi dan Penjejakan Jarak Jauh atau Long Range Identification Tracking (LRIT) sebagai Authorized Testing Application Service Provider (ASP) yang melaksanakan LRIT Conformance Test sejak tahun 2009. Namun pada bulan Maret 2017 PT PANN tidak lagi menjadi ASP LRIT dikarenakan mis komunikasi dan informasi antara PT PANN dan Dirjen Perhubungan Laut. Sesuai surat keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI No. HK. 209/2/2/DJPL/2019 tanggal 10 Januari 2019 maka PT PANN (Persero) telah ditunjuk kembali sebagai ASP LRIT.
Sebagai ASP, PT PANN (Persero) terus aktif dan memiliki cukup kontribusi dalam melaksanakan Comformance Test LRIT di Indonesia sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2019 sebanyak 125 kapal.
Perangkat LRIT yaitu peralatan diprogram untuk mengirimkan identitas kapal dan lokasinya. Kemampuan komunikasi LRIT dari atas kapal harus disertifikasi oleh Application Service Provider (ASP), dan ASP tersebut harus diakui oleh Pemerintah setempat. Dari pengujian ASP, data kapal via perangkat LRIT tersebut, ditempatkan di LRIT Data Centre Indonesia (untuk Indonesia di Hubla) , dan perangkat LRIT kapal akan melaporkan posisi kapal empat kali per hari pada Data Centre tersebut. LRIT Data Centre Indonesia dapat berkomunikasi dengan LRIT Data Centre dari negara lain untuk saling tukar menukar informasi posisi kapal sesuai permintaan.
-
National Data Centre (NDC) LRIT
Pada tahun 2020 PT PANN (Persero) berencana mengajukan diri sebagai National Data Centre (NDC) dari kegiatan bisnis LRIT, adapun saat ini masih berproses di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia qq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut qq. Direktorat Radio dan Navigasi.
Data LRIT berhubungan dengan keamanan, pertahanan, perekonomian dan kerahasiaan Negara, oleh sebab itu selayaknya dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berdasarkan pengalaman sebagai ASP Testing sejak tahun 2009 dan dalam mengelola Vessel Monitoring System (VMS) serta memiliki Peralatan dan SDM yang siap untuk mengelola NDC LRIT.
Bagan proses tahapan Conformance Test LRIT PT PANN (Persero) dapat digambarkan sebagai berikut :
National Data Centre (NDC) LRIT lebih berfokus pada informasi data – data tentang keluar masuknya kapal asing ocean going di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. NDC LRIT untuk memenuhi Peraturan International Maritime Organization (IMO) bahwa kapal-kapal yang berlayar disemua lautan Ocean Going wajib dilengkapi dengan LRIT dan harus dipatuhi semua Negara terhitung per 01 Juli 2009, apabila tidak mengikuti peraturan kapal dapat ditangkap oleh Negara tujuan.